MELIRIK BANJIR TAHUNAN KOTA SINGKAWANG

Kota Singkawang selama ini kita kenal dengan sebutan kota pariwisata karena memiliki banyak keindahan panorama alam baik berupa panorama gunungnya, pantainya serta panorama kebun bunganya. Namun dibalik keindahan panorama yang dimiliki oleh kota Singkawang, ada permasalahan – permasalahan yang hingga saat ini belum bisa ditanggulangi dan ditemukan solusinya. Banjir tahunan merupakan salah satu permasalahan kota Singkawang yang belum ditemukan solusinya.

Pada akhir tahun antara bulan Desember hingga Januari masyarakat Kota Singkawang yang tinggal di daerah dataran rendah harus selalu siap dan waspada karena pada bulan – bulan ini apabila terjadi hujan dengan intensitas yang cukup tinggi maka akan dapat memacu terjadinya banjir.

Banjir yang terjadi di beberapa kawasan di kota Singkawang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan pasang air laut. Hujan deras dan air laut yang pasang tidak dapat ditampung oleh saluran – saluran air di kota Singkawang, sehingga meluap dan menggenangi beberapa ruas jalan terutama yang berada di dataran yang lebih rendah. Selain sebab – sebab diatas ada beberapa faktor penyebab terjadinya banjir baik itu di kota Singkawang maupun di kabupaten – kabupaten lain di wilayah Kalimantan barat. Beberapa penyebab tersebut antara lain :

1.             Adanya kiriman air hujan dari daerah penghuluan.

2.          Kerusakan daerah aliran air sungai (DAS) Kapuas dan Landak, dimana daya tampung palung sungai

menjadi kecil.

3.         Saluran air yang tidak berfungsi dengan baik, karena banyak yang tersumbat, ditutup, atau dicaplok menjadi            lahan rumah sehingga aliran air menjadi tersumbat atau tidak lancar.

4.             Tanah yang mempunyai daya serap air yang buruk

5.             Kian meluasnya permukaan tanah yang tertutup / ditutup. Terjadi perubahan tata air permukaan karena     perubahan rona alam yang diakibatkan oleh pemukiman, industry dan pertanian

6.             Tingginya sedimentasi, yang menyebabkan sungai dan parit cepat mendangkal

7.             Permukaan air tanah yang tinggi (daerah datar). Jumlah curah hujan melebihi kemampuan tanah untuk     menyerap air , sehingga air mengalir pada permukaan.

8.             Buruknya penanganan sampah kota serta tidak memadainya infrastruktur pengendali air permukaan.

9.             perubahan / instabilitas iklim yang disertai badai tropis. Penyimpangan iklim yang disebut gejala El nino dan            La Nina menjadi dominan. Dan yang mengacaukan iklim terutama di kawasan pasifik.

10.          Gelombang besar / tsunami akibat gempa bumi menyebabkan banjir pada daerah pesisir pantai pada        wilayah tertentu di tanah air.

11.          Telah tidak berfungsinya berbagai jenis kawasan lindung untuk menyerap air akibat ulah manusia, karena                besarnya peluang (opportunity sets) bagi perorangan / perusahaan merusak Sumber Daya Alam akibat       berbagai fungsi lembaga – lembaga publik yang tidak jalan sebagaimana mestinya.

Dari berbagai macam penyebab terjadinya banjir diatas, sebenarnya dapat dilakukan beberapa upaya penyelesaian karena apabila banjir terjadi dalam tempo waktu yang cukup lama maka akan mengakibatkan terganggunya sejumlah besar aktivitas masyarakat, sejumlah infrastruktur penting menjadi rusak, demikian pula kerusakan biofisik yang diakibatkannya. Selain itu bencana banjir juga kadang mengakibatkan kerugian materi dan jiwa. Beberapa upaya yang diyakini dapat mengantisipasi bencana banjir guna meminimalisir akibat dan dampak dari banjir adalah sebagai berikut :

1.             perbaikan system DAS, meningkatkan jumlah dan kulaitas vegetasi penutup tanah maupun daya tampung                jaringan hidrologi DAS. Caranya antara lain dengan menanami kembali kawasan DAS dengan tanaman   yang akarnya mampu meretensi air dan melakukan perbaikan bila terdapat penyempitan saluran air atau           jaringan hidrologi. Tindakan dalam pengelolaan DAS meliputi bidang – bidang biofisik, pemberdayaan       masyarakat, dan kelembagaan. Dalam perencanaan pengendalian banjir, pemecahannya perlu ditinjau dari                sudut pandang kawasan DAS, tidak dapat per daerah administrative yang ada dalam satu kawasan.                 Pembicaraan harus dilakukan bersama antar pemerintah provinsi, kota, kabupaten (Dinas terkait).

2.             Membentuk satuan khusus untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya banjir, satuan khusus ini dapat                 terdiri dari gabungan instansi terkait seperti dinas – dinas, Kecamatan, Desa, TNI / Polri, Sat Pol PP,               termasuk juga melibatkan masyarakat secara aktif.

3.             Menyediakan dana bencana alam setiap tahun. Perlu diketahui bahwa Indonesia termasuk salah satu        Negara di dunia dengan persentase sekitar 10 – 12 % dari bencana alam yang terjadi di dunia.

4.             Mewaspadai gelagat sungai besar di daerah Kalbar Umumnya Sungai Kapuas dan sungai Landak serta   anak – anak sungai pada khususnya.

5.             Mengkritisi daerah rendah di tepian sungai, normalisasi ( dalam air khusus) sungai – sungai Kapuas dan   Landak khususnya dan anak – anak sungai terkait, terutama di kawasan hilir.

6.             Meningkatkan kesadaran lingkungan : Belajar dari banjir, mempelajari jenis intervensi yang dilakukan        manusia yang merusak lingkungan sehingga mengganggu siklus hidrologi.

7.             Merumuskan kebijakan agar penduduk hidup dalam batas – batas yang aman dari banjir, genangan.

8.             solusi global untuk mengatasi penyimpangan iklim adalah ikut membantu mengurangi emisi gas dari industri           untuk mengurangi efek rumah kaca

9.             Menerapkan managemen pengendalian tata air permukaan yang berbasis daerah aliran air sungai yang   memerlukan kelembagaan yang lintas sektoral dan lintas wilayah. Sejauh ini perhatian terhadap sistim              managemen seperti ini masih sangat rendah. Semua sektor dan tiap wilayah bertindak sendiri untuk               mengakali banjir sehingga masalahnya tidak akan pernah terselesaikan.

10.          Menerapkan pendekatan managemen wilayah dan managemen lingkungan.

11.          Karena Indonesia sedang mengalami demokratisasi di mana awal keputusan di ranah publik selalu di        dahului oleh program partai politik, maka lingkungan hidup seharusnya menjadi program yang penting bagi     setiap partai politik.

12.          Membangun komitmen mencegah / mengatasi banjir secara berkesinambungan.

13.          Air hujan di setiap rumah / bangunan tidak dialirkan ke selokan, tetapi diserap ke dalam tanah atau ke        dalam sumur resapan. Dalam hal ini perlu pengaturan / ketentuan pemerintah daerah.

14.          Pemberdayaan masyarakat dengan penyuluhan, kampanye, dan bimbingan tentang cinta lingkungan        secara berkesinambungan, diintensifkan sebagai program pembangunan pemerintah daerah. Dalam hal ini,         peran pemerintah sebagai fasilitator, tokoh, dan pemuka masyarakat sebagai sosok anutan, lembaga          swadaya masyarakat (LSM) sebagai pendamping pembangunan, dan perguruan tinggi sebagai              pengembang tekhnologi sangat berarti untuk melangkah bersama dalam memberdayakan peran aktif             masyarakat sebagai upaya  pengendalian banjir.

15.          Mengembangkan kembali bangunan rumah panggung, terutama di sekitar tepian sungai Kapuas dan         Landak, sebagai upaya meningkatkan motto : Hidup Harmonis Dengan Banjir.

16.          Memberikan peringatan dini banjir yang dapat dilakukan beberapa hari sampai satu hari sebelum terjadi   dengan menginformasikan pada instansi terkait. Dalam hal ini dapat digunakan radar hujan yang bias       memprediksi curah hujan sesaat, sebagai bagian dalam sistim preingatan dini banjir. Alat ini dapat        memprediksikan intensitas dan lamanya hujan yang akan terjadi hingga H minus 4.

Banjir memang tanggung jawab kita bersama, tetapi perlu diingat pula bahwa persoalan yang paling mendasar saat ini bukan terletak pada tingkah laku perorangan, tetapi bagaimana mengaktifkan fungsi dan peranan lembaga / institusi terkait sehingga mampu mencegah peluang bagi perorangan / perusahaan untuk merusak sumber daya alam. Disamping itu komitmen yang jelas dan berkelanjutan dari pemerintah daerah / kota, para wakil rakyat serta masyarakat sangat diperlukan dalam mengantisipasi terjadinya serta dampak negatif yang ditimbulkannya.

SUNGAI KAPUAS INDAH DILUAR RUSAK DI DALAM

Sungai Kapuas merupakan sungai yang berada di Kalimantan Barat. Sungai ini merupakan sungai terpanjang di Indonesia dengan panjang total 1.143 km. Sungai ini merupakan rumah dari lebih 300 jenis ikan. Belakangan ini sungai ini tercemar berat, akibat aktivitas penambangan emas di sungai ini. Walaupun telah mengalami pencemaran Sungai Kapuas tetap menjadi urat nadi bagi kehidupan masyarakat di sepanjang aliran sungai ini. Sungai ini merupakan sumber mata pencaharian untuk menambah penghasilan keluarga dengan menjadi penangkap ikan.

            Pencemaran merkuri di Sungai Kapuas (Kalimantan Barat) sudah sangat tinggi. Kandungan merkuri (Hg) mencapai 0,2 ppb (parts per billion) dua kali lipat di atas ambang batas normal. Berkaitan dengan itu, semua unsur pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) didesak agar lebih serius menanggulangi pencemaran Sungai Kapuas. Jika aktivitas yang memungkinkan terjadinya pencemaran terus dibiarkan, maka akan mengancam kelangsungan hidup manusia dan sumber daya sungai itu sendiri. Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memprediksi setidaknya 2,279 kilogram zat merkuri dibuang ke Sungai Kapuas dalam rangkaian praktik penambangan emas tanpa izin yang dilakukan 1.480 kelompok masyarakat.

            Mercuri umumnya berasal dari penambangan emas, baik secara legal maupun ilegal. Ini digunakan penambang guna membersihkan endapan aluvial untuk mendapatkan emas. Akan tetapi, tanpa disadari bahwa merkuri tersebut mengalir ke sungai terdekat, lalu dialirkan menuju Sungai Kapuas. PDAM yang memanfaatkan air di sungai ini sudah mengandung merkuri. Jika tetap dipaksakan untuk dikomsumsi masyarakat, maka sangat berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang berakibat pada kematian. Mudahnya merkuri dijual di pasaran Kalbar, baik dalam kemasan kantung maupun botol plastik, turut berdampak mencemari Sungai Kapuas. Harga senyawa yang dipakai untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ini pun amat terjangkau bila dibandingkan dengan harga emas yang melangit. Merkuri dijual seharga Rp 25 ribu per gram.

            Tidak hanya itu, pencemaran di Sungai ini juga disebabkan karena aktivitas manusia. Perumahan penduduk yang sangat berdekatan dengan sungai mengakibatkan sungai menjadi sasaran pembuangan limbah. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat. Masalah pencemaran air selama ini amat terkait dengan masalah produksi air minum PDAM untuk di konsumsi oleh masyarakat kota dan sekitarnya. Pencemaran Sungai Kapuas berarti ancaman terhadap kualitas air minum penduduk yang selanjutnya merupakan ancaman bagi keberhasilan pembangunan jangka panjang. Sampai hari ini belum terlihat upaya serius dari seluruh jajaran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Akibat dari pencemaran tersebut akan berdampak pada lingkungan serta manusia, misalnya:

  1. Keanekaragaman hayati kehidupan di sungai menurun akibat pencemaran merkuri.
  2. Terjadi akumulasi (penumpukan) merkuri dalam makhluk hidup di sekitar sungai. yang tidak tercemar limbah tambang.
  3. Fitoplankton merupakan basis rantai makanan sehingga apapun yang mencemari mereka akan masuk dan berdampak ke seluruh rantai makanan.
  4. Kadar merkuri sangat beresiko bagi penduduk setempat maupun penduduk luar yang memanfaatkan air dari sungai Kapuas. Kesehatan penduduk akan terganggu dan menimbulkan efek kronis.
  5. Air menjadi berbusa dan menimbulkan bau tidak sedap sehingga menggangu kenyamanan penduduk yang tinggal di sekitarnya.
  6. Air tidak layak dikonsumsi karena dapat menimbulkan efek racun dalam tubuh serta dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit.
  7. Ikan menjadi sakit dan mati karena tidak dapat hidup di sungai yang tercemar.
  8. Menurunnya produktivitas di perairan tersebut.

Untuk itu diperlukan upaya pengelolaan yang terdiri dari:

  1. Perlu penegakan hukum yang seberat-beratnya terhadap mereka yang menjual merkuri secara ilegal serta yang memanfaatkan merkuri untuk mencari emas di sekitar sungai sehingga pada akhirnya dapat memberikan pembelajaran dan menghasilkan efek jerah agar tidak terulang kembali.
  2. Perlu dilakukan pemantauan kualitas air di sepanjang badan sungai oleh pemerintah dan instansi lingkungan hidup untuk terus memantau kandungan merkuri.
  3. Menyarankan agar masyarakat tidak mengkonsumsi air maupun ikan pada lokasi badan air yang telah tercemar berat oleh merkuri melalui sosialisasi serta menyediakan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
  4. Pembuatan kolam atau bak pengolahan limbah cair dengan teknologi yang ramah lingkungan bagi industri.
  5. Dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen. Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.
  6. Masyarakat di sekitar sungai perlu merubah perilaku tentang pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi serta kegiatan serta program yang positif untuk memberikan kesan ke masyarakat agar tidak membuang sampah ke dalam kali.
  7. Pemerintah perlu bertindak cepat dan tidak lamban dalam menangani kasus pencemaran yang terjadi di sungai.
  8. Menghimbau agar PDAM tidak memanfaatkan air yang ada di kali tersebut karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Mari kita jaga bersama kebersihan sungai – sungai kita,karena sungai yang ada di daerah kita adalah merupakan kepentingan hajat hidup orang banyak.

 

PENCEMARAN, PENYEBAB DAN SOLUSINYA

Pencemaran dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah. Pencemaran ini dapat terjadi karena banyak faktor penyebabnya dan tentunya pencemaran ini juga berdampak buruk bagi kehidupan manusia dan lingkungan di sekitarnya.

             Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok. Gas CO2 yang berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin meningkat di udara tidak dapat segera di ubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan dunia yang di tebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi seperti di selimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2 yang tinggi menyebabkan cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat di pantulkan lagi ke angkasa, sehingga suhu bumi semakin memanas. Inilah yang disebut efek rumah kaca (Green House). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub akan mencair dan daerah dataran rendah akan terendam air. Gas CO dapat membahayakan orang yang mengisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna, maka akan menghasilkan karbon monoksid (CO). Gas CO jika terhirup akan mengganggu pernapasan. Gas ini sangat reaktif sehingga mengganggu pengikatan oksigen oleh hemoglobin dalam darah. Jika berlangsung terus menerus, dapat mengakibatkan kematian.

            Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak bereaksi, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berbahaya. Banyak di gunakan untuk mengembangkan busa kursi, untuk AC, pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Tetapi, ternyata ada juga keburukan dari gas ini. Gas CFC yang naik ke atas dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3), yang merupakan pelindung bumi dari pengaruh radiasi ultra violet. Radiasi ultra violet dapat mengakibatkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit dan kanker mata. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut berlubang yang disebut lubang ozon. Gas SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil pembakaran fosil. Gas ini dapat bereaksi dengan gas NO2 dan air hujan dan menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat.

            Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Elyazar dkk. (2007)  menyatakan laut sama dengan ekosistem lainnya memiliki daya homeostatis yaitu kemampuan untuk mempertahankan keseimbangan dan merupakan ekosisitem perairan yang memiliki daya dukung (carrying capacity) untuk memurnikan diri (self purification) dari segala gangguan yang masuk ke dalam badan-badan perairan tersebut.  Pada kenyataanya, perairan pesisir merupakan penampungan (storage system) akhir segala jenis limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.   Lestari dan Edward  (2004) menyatakan  limbah akibat dari aktivitas manusia seperti limbah industri baik padat, cair maupun gas limbah tersebut mengandung bahan kimia yang beracun dan berbahaya masuk ke perairan laut yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap perairan.

            Keracunan logam berat umumnya berawal dari kebiasaan memakan makanan yang berasal dari laut terutama ikan, udang, dan tiram yang sudah terkontaminasi oleh logam berat. Logam berat yang ada dalam air laut, selanjutnya dengan adanya proses biomagnifikasi yang bekerja di lautan, kadar logam berat yang masuk akan terus ditingkatkan, selanjutnya akan berasosiasi dengan sistem rantai makanan, masuk ke tubuh biota perairan, dan akhirnya ke tubuh manusia yang mengkonsumsinya.  Dalam tubuh manusia akan terakumulasi, sampai pada kadar tertentu, akan menimbulkan keracunan.  Keberadaan logam berat di perairan laut dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain adalah dari kegiatan pertambangan, rumah tangga, limbah dan buangan industri dan aliran pertanian (Ahmad, 2009).

Secara umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut :

  1. Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
  2. Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
  3. Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
  4. Limbah pengolahan kayu
  5. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
  6. Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti

plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran) (Bahtiar, 2007).

            Pohan (2004) menyatakan  pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu :

1.  Pencemaran tanah secara langsung

            Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan   pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-   lainnya.

2.  Pencemaran tanah melalui air

            Air yang mengandung bahan pencemar ( polutan ) akan mengubah susunan kimia tanah     sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.

3.   Pencemaran tanah melalui udara

            Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang      mengakibatkan tanah tercemar juga.  Bahan-bahan yang dapat mencemari tanah atau    pestisida.

.           Dari jenis – jenis polusi diatas masih dapat kita upayakan cara – cara untuk memperkecil resiko kerusakan atau pun dampaknya. Solusi penanganan pencemaran lingkungan dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara yaitu :

 1. Tindakan secara administratif,

      Penanggulangan secara administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup ( UULH ). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).Analisis dampak dari berdirinya industri tersebut tujukan kepada pengelolaan santasi secara luas terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor dalam pembangunan berkelanjutan sehingga di harapkan pembangunan dapat berlangsung lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan lestari (Bahtiar, 2007).

      Kurniawan (2006) menyatakan pemerintah juga memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dengan melakukan perlindungan terhadap tanah dengan cara menanam rumput, membuat bendungan, lahan pertanian bertingkat, mencegah perburuan dan konsumsi terhadap hewan liar, menghindari penebangan hutan serta menanam jenis tanaman bergantian dalam satu lahan.

2. Tindakan dengan menggunakan teknologi,

Penanggulangan secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah.  Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.  Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah. Inoguchi dkk. (2003),  dan Nurhayani (2002) sepakat  bahwa daur ulang limbah menjadi sesuatu yang lebih berguna sangat dianjurkan untuk mengurangi akibat dan dampak terhadap lingkungan.

Maharani (2007), Wibowo (2010), sepakat bahwa teknik pengolahan sampah yang pada awalnya menggunakan pendekatan kumpul-angkut buang, kini telah mulai mengarah pada pengolahan sampah berupa reduce-reuse-recycle (3R). Reduce berarti mengurangi volume dan berat sampah, reuse berarti memanfaatkan kembali dan recycle berarti daur ulang sampah. Teknik pengolahan sampah dengan pola 3R, secara umum adalah sebagai berikut:

1. Reduce (pengurangan volume)

Ada beberapa cara untuk melakukan pengurangan volume sampah, antara lain:

a. Incenerator (pembakaran)

Merupakan proses pengolahan sampah dengan proses oksidasi, sehingga menjadi kurang kadar bahayanya, stabil secara kimiawi serta memperkecil volume maupu berat sampah yang akan dibuang ke lokasi TPA.

b. Balling (pemadatan)

Merupakan sistem pengolahan sampah yang dilakukan dengan pemadatan terhadap sampah dengan alat pemadat yang bertujuan untuk mengurangi volume dan efisiensi transportasi sampah.

c. Composting (pengomposan)

Merupakan salah satu sistem pengolahan sampah dengan mendekomposisikan sampah organik menjadi material kompos, sperti humus dengan memanfaatkan aktivitas bakteri.

d. Pulverization (penghalusan)

Merupakan suatu cara yang bertujuan untuk mengurangi volume, memudahkan pekerjaan penimpunan, menekan vektor penyakit serta memudahkan terjadinya pembusukan dan stabilisasi.

2. Reuse

Reuse adalah pemanfaatan kembali atau mengguanakan kembali bahan-bahan dari hasil pembuangan sampah menjadi bahan yang dapat di pergunakan kembali. Misalnya sampah konstruksi bangunan.

3. Recycle

Recycle adalah kegiatan pemisahan benda-benda anorganik (misalnya: botol-botol bekas, kaleng, kardus dan lainnya) dari tumpukan sampah untuk diproses kembali menjadi bahan baku atau barang yang lebih berguna.

Jana dkk. (2006) menyatakan limbah cair harus dibuatkan suatu instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara lengkap, sehingga tidak memberikan beban tambahan terhadap pencemaran air, adapun metoda dasar penanganan limbah domestik pada dasarnya terdiri dari: pengolahan pendahuluan, pengolahan dasar (primary treatment), pengolahan kedua (secondary treatment) dan pengolahan tersier (tertiary treatment).

3. Tindakan melalui edukatif/pendidikan.

Penanggulangan secara edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam. Masyarakat rumah tangga mempunyai peranan yang cukup besar dalam pencemaran lingkungan, khususnya air akibat sampah rumah tangga.  Karena itu perlu dipikirkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan kepada masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga secara swadaya. Sampah rumah tangga secara umum dapat dibagi dua ada sampah anorganik seperti plastik, gelas dan kaca serta botol kaleng dan sampah organik, seperti sisa makanan, sisa sayuran dan lain-lain.  Anonim (2008) menyatakan salah satu teknik pengolahan sampah organik rumah tangga adalah menggunakan “KERANJANG TAKAKURA”. Keranjang Takakura (Mr. Takakura adalah Profesor di Jepang yang sukses melakukan praktek pengolahan limbah organik rumah tangga di Jepang) adalah media pengolahan sampah secara biologi, karena menggunakan bakteri sebagai pengurai sampah. Keranjang Takakura sendiri adalah keranjang wadah yang biasa digunakan tempat pakaian kotor sebelum dicuci (rigen) yang umumnya berkapasitas 50 liter. Berikut ini cara pengolahan sampah organik menggunakan metoda keranjang Takakura :

  1. Cari keranjang berukuran 50 liter berlubang-lubang kecil (supaya tikus tidak bisa masuk) dan tutupnya.
  2. Cari doos bekas wadah air minum kemasan, atau bekas wadah super mi, asal bisa masuk ke dalam keranjang. Doos ini untuk wadah langsung dari bahanbahan yang akan dikomposkan.
  3. Isikan ke dalam doos ini kompos yang sudah jadi. Tebarkan kompos ke dalam doos selapis saja setebal kurang lebih 5 cm. Lapisan kompos yang sudah jadi ini berfungsi sebagai starter proses pengomposan, karena di dalam kompos yang sudah jadi tersebut mengandung banyak sekali mikroba-mikroba pengurai. Setelah itu masukkan doos tersebut ke dalam keranjang plastik.
  4. Bahan-bahan yang hendak dikomposkan sudah bisa dimasukkan ke dalam keranjang. Bahan-bahan yang sebaiknya dikomposkan antara lain: Sisa makanan dari meja makan: nasi, sayur, kulit buah-buahan. Sisa sayuran mentah dapur: akar sayuran, batang sayuran yang tidak terpakai. Sebelum dimasukkan ke dalam keranjang, harus dipotong-potong kecil-kecil sampai ukuran 2 cm x 2 cm.
  5. Setiap hari bahkan setiap habis makan, lakukanlah proses memasukkan bahanbahan yang akan dikomposkan seperti tahap sebelumnya. Demikian seterusnya. Aduk-aduklah setiap selesai memasukkan bahan-bahan yang akan dikomposkan. Bilamana perlu tambahkan lagi selapis kompos yang sudah jadi. Keuntungan metoda pengolahan sampah ini, doos dalam keranjang ini lama tidak penuhnya, sebab bahan-bahan dalam doos tadi mengempis.  Terkadang kompos ini beraroma jeruk, bila kita banyak memasukkan kulit jeruk. Bila kompos sudah berwarna coklat kehitaman dan suhu sama dengan suhu kamar, maka kompos sudah dapat dimanfaatkan.  Hal yang perlu diperhatikan adalah upayakan agar bekas sayuran bersantan, daging dan bahan lain yang mengandung protein tidak dimasukkan ke dalam doos.  Mengingat starter-nya telah menggunakan kompos yang sudah jadi, maka MOL (mikroba loka) tidak digunakan.

            Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan.Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industri pun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah.Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.

HARI PERINGATAN LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI PERAYAAN DAN UPAYA UNTUK MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN

Hari peringatan lingkungan hidup merupakan hari yang ditetapkan oleh pemerintah guna menggalang kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam isu-isu lingkungan hidup. Perayaan / peringatan hari lingkungan hidup tidak hanya diperingati dalam skala Negara kita saja akan tetapi sudah merupakan skala dunia karna kelestarian lingkungan hidup merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat di dunia ini. Akan tetapi tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui dan memahami tanggal – tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik pemerintah Indonesia maupun international sebagai tanggal peringatan lingkungan hidup. Dengan adanya tulisan ini diharapkan masyarakat dapat mengenal lebih jauh tentang hari peringatan Lingkungan hidup sehingga dapat lebih memupuk kesadaran tiap – tiap individual.

 

            Daftar hari perayaan tersebut saya bagi dalam daftar hari perayaan (peringatan) lingkungan hidup tingkat internasional dan hari perayaan di tingkat nasional (Indonesia).

Daftar Hari Perayaan Lingkungan Hidup Sedunia (Tingkat Internasional).

Berikut merupakan daftar hari perayaan (peringatan) lingkungan hidup yang dirayakan di tingkat internasional (sedunia):

 

  • Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day)  tanggal 2 Pebruari

 

Hari Lahan Basah Sedunia diperingati pada tanggal 2 Februari setiap tahunnya. Tanggal ini memperingati hari ditandatanganinya Konvensi Lahan Basah, yang disebut Konvensi Ramsar, pada 2 Februari 1971 di Kota Ramsar, kota yang terletak di pantai Laut Kaspia di Iran. Hari Lahan Basah Sedunia diperingati pertama kali pada tahun 1997. Setiap tahun, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat pada seluruh lapisan komunitas mengambil peran dalam aksi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai dan manfaat lahan basah secara umum. Sejak tahun 1997 hingga 2007, konvensi telah melaporkan bahwa 95 negara telah melakukan aktivitas perayaan Hari Lahan Basah Sedunia dalam berbagai bentuk, dari seminar dan kuliah singkat, lintas alam, kontes seni anak-anak, balap sampan, hingga aksi bersih (clean-up day) yang dilakukan komunitas masyarakat, dan sebagainya.

 

  • Hari Air Sedunia (UN World Day for Water)  tanggal 22 Maret

Hari Air Sedunia (Inggris: World Day for Water) adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.Hari Air Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Maret, inisiatif peringatan ini di umumkan pada Sidang Umum PBB ke 47 tanggal 22 Desember 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.

Setiap tahunnya pada Hari Air Sedunia terdapat tema khusus, contohnya pada 2009 “Air Bersama, Peluang Bersama” (Shared water, shared opportunities).

 

  • Hari Meteorologi Sedunia  23 Maret

Pertubuhan Meteorologi Sedunia (WMO) merupakan sebuah pertubuhan antara kerajaan yang terletak di bawah Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu. WMO merupakan agensi PBB bagi meteorologi (iklim dan cuaca), hidrologi dan sains geofizik. WMO merupakan badan yang menamakan taufan-taufan tropikal.

  • Earth Hour – Sabtu terakhir bulan Maret (Pukul 8:30 pm waktu setempat)

Earth Hour (bahasa Indonesia: Jam Bumi) adalah sebuah kegiatan global yang diadakan oleh WWF (World Wide Fund for Nature, juga dikenal sebagai World Wildlife Fund) dan diadakan pada Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya yang meminta rumah-rumah dan perkantoran untuk memadamkan lampu dan peralatan listrik yang tidak perlu selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran atas perlunya tindakan terhadap perubahan iklim. Earth Hour dicetuskan oleh WWF dan The Sydney Morning Herald tahun 2007 ketika 2,2 juta penduduk Sydney berpartisipasi dengan memadamkan semua lampu yang tidak perlu. Setelah Sydney, banyak kota-kota lain di seluruh dunia ikut berpartisipasi pada tahun 2008. Earth Hour 2011 akan dilaksanakan pada 26 Maret 2011 pukul 20.30 sampai 21.30 waktu setempat.

  • Hari Bumi (Earth Day)  22 April

Hari Bumi diperingati pada tanggal 22 April secara Internasional. Hari Bumi dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia ini yaitu bumi. Dicanangkan oleh Senator Amerika Serikat Gaylord Nelson pada tahun 1970 seorang pengajar lingkungan hidup. Tanggal ini bertepatan pada musim semi di Northern Hemisphere (belahan Bumi utara) dan musim gugur di belahan Bumi selatan.

  • Hari Penanaman Pohon (Arbor Day)  Jumat terakhir di bulan April

Arbor Day (Hari Arbor) adalah sebuah momentum perayaan yang diadakan untuk mendorong penanaman dan perawatan pohon. Arbor Day Didirikan oleh J. Sterling Morton pada tahun 1872, dan biasa dirayakan pada hari Jumat terakhir setiap bulan April. Hari ini, Jum’at 29 April 2011 Arbor Day kembali dirayakan, terutama di Amerika Serikat, dengan tujuan menggalakan penanaman pohon di seluruh dunia.

Meskipun telah ada sejak 139 tahun lalu, banyak orang tidak tahu banyak tentang hal itu. Menurut Survei Timberland, hanya 12 persen orang Amerika yang benar-benar tahu secara signifikan tentang Hari Arbor. Sedangkan 30 persen lainnya, mengetahui Hari Arbor tapi tidak tahu tujuannya, dan 76 persen benar-benar tidak tahu apa itu Hari Arbor.

  • Hari Burung Migratori Internasional (International Migratory Bird Day)  3 Mei

Penelitian yang dilakukan oleh Perkumpulan Ahli Burung Inggris (BTO) telah menemukan hubungan antara berkurangnya populasi 16 spesies burung Inggris dan pola curah hujan di tujuan migrasi mereka di wilayah Sahel Afrika dekat Gurun Sahara.Banyak spesies termasuk tiga pipit dan perkutut, telah mengalami penurunan populasi hingga 85% sejak 1966. Para peneliti percaya bahwa pola curah hujan yang semakin rendah dan habitat yang berkurang di Afrika pada gilirannya menghasilkan buah dan biji lebih sedikit yang tersedia untuk burung.
Ahli ekologi Perkumpulan Ahli Burung Inggris Dr. Nancy Ockendon mencatat bahwa burung yang terbang kembali ke Inggris menurut jadwal migrasi reguler mungkin terlalu lemah karena makanan yang tidak cukup untuk bertahan saat migrasi, sementara itu mereka yang mempunyai energi cukup untuk kembali terbang dapat tiba terlambat ke sarang dan membuat keluarga baru. Kedua kemungkinan ini membuat kelangsungan spesies ini dalam bahaya.

Maka dari itu diperingatilah tanggal 3 Mei sebagai hari Burung Migratori International guna mengajak masyarakat dunia agar perduli dengan kelangsungan hidup para spesies burung dan melakukan upaya – upaya untuk menjaga kelestariannya.

Hari Biodiversitas Internasional diperingati pertama kali pada tanggal 29 Desember 1993 berdasarkan penetapan Komite Kedua Majlis Umum PBB pada tahun 1993. Penetapan tanggal 29 Desember sebagai Hari Keanekaragaman Sedunia bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Tentang Keanekaragaman Hayati (COPConvention on Biological Diversity). Namun pada Desember 2000, PBB mengadopsi tanggal 22 Mei sebagai Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati. Hal ini berkaitan dengan banyaknya negara yang kesulitan untuk merencanakan dan melaksanakan Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati pada tanggal 29 Desember mengingat bertepatan dengan liburan akhir tahun.

Tanggal 22 Mei 1992 merupakan tanggal pengesahan Teks Kesepakatan Keanekaragaman (Nairobi Final Act of the Conference for the Adoption of the Agreed Text of the Convention on Biological Diversity). Pertemuan di Nairobi, Kenya yang berlangsung pada tanggal 11-22 Mei 1992 merupakan pertemuan terakhir sebelum pelaksanaan United Nations Conference on Environment and Development (3-14 Juni 1992) yang menghasilkan UN Convention on Biological Diversity (Konvensi Keanekaragaman Hayati).

  • Hari Bersepeda Ke Kantor (Bike-to-Work Day)  Jumat Ketiga di bulan Mei

Salah satu Upaya untuk meredam dampak global warming, masyarakat di dunia mulai menggunakan sepeda untuk melakukan aktivitas hariannya seperti pergi ke sekolah atau pun ke kantor. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan sudah mulai tumbuh. Banyak orang berpendapat selain dapat menyelamatkan lingkungan bersepeda juga memiliki manfaat lain diantaranya untuk kesehatan badan dan juga agar terhindar dari kemacetan. Dan peringatan hari bersepeda ini rutin dirayakan pada Jumat ketiga di bulan Mei.

  • Hari Anti Tembakau Internasional  31 Mei

Tanggal 31 Mei adalah hari yang ditetapkan sebagai hari Anti Tembakau se – dunia, selama ini iklan rokok adalah iklan yang paling ambigu. Rokok selalu ditawarkan sebagai sesuatu yang paling hebat. Namun, pada saat yang sama, rokok diiklankan sebagai produk yang berbahaya. Di akhir iklan – baik di media massa cetak maupun elektronik – selalu ditulis: “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin”.

Kenyataannya, peringatan keras bernada intimidatif namun objektif itu tidak pernah digubris. Hampir 1 milyar laki-laki di dunia ini merokok. Di negara-negara maju, kaum pria perokok jumlahnya 35 persen dari populasi. Di negara-negara berkembang besarnya 50 persen dari populasi. Setiap hari, 250 juta wanita di seluruh dunia asyik merokok. Di negara-negara maju, besarnya 22 persen dari populasi. Di negara berkembang, besarnya 9 persen dari populasi.

Sejumlah penelitian menyimpulkan bahwa rokok adalah setan pencabut nyawa yang paling haus darah. Dalam buku The Tobacco Atlas terbitan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (2002), dilaporkan bahwa 50 persen perokok meninggal karena penyakit akibat rokok. Pada abad ke-20, ada 100 juta jiwa meninggal karena rokok. Menurut prediksi para ahli, jumlah kematian itu bisa berlipat 10 kali pada abad ke-21. Dengan demikian, merokok lebih berbahaya daripada virus HIV/AIDS, penyalahgunaan obat terlarang, kecelakaan lalu-lintas, maupun kejahatan (pembunuhan).Menghentikan kebiasaan merokok adalah solusi untuk pengurangan angka kematian global. The Lancet, sebuah jurnal kesehatan di Inggris, menyatakan bahwa menurunkan jumlah perokok dunia hingga 20 persen sebelum tahun 2020 dapat menghindarkan 100 juta kematian akibat tembakau.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan acara tahunan yang bertujuan menjadi hari global terbesar dan paling banyak dirayakan untuk aksi positif terhadap lingkungan. Kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia berlangsung sepanjang tahun tetapi puncaknya pada tanggal 5 Juni setiap tahun, dan melibatkan semua orang.

perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimulai pada 1972 dan telah berkembang hingga saat ini. Melalui event ini PBB mecoba untuk merangsang kesadaran masyarakat di seluruh dunia tentang arti pentingnya lingkungan hidup.

Melalui Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Program Lingkungan PBB dapat mempersonalisasi masalah lingkungan dan memungkinkan semua orang untuk menyadari tidak hanya tanggung jawab mereka, tetapi juga kekuatan mereka untuk menjadi agen perubahan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia juga merupakan hari untuk orang-orang dari semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama untuk memastikan pandangan yang lebih bersih, lebih hijau dan lebih cerah bagi diri mereka sendiri dan generasi mendatang.

 

  • Hari Melawan Desertifikasi dan Kekeringan Dunia PBB (UN World Day to Combat Desertification and Drought) 17 Juni

Hari Melawan Desertifikasi dan Kekeringan Dunia PBB atau UN World Day to Combat Desertification and Drought pada  17 Juni mengingatkan kita pada negara Afrika barat yang mengalami kekeringan yang berulang, desertifikasi dan deforestasi (perubahan suatu kawasan dari hutan menjadi padang pasir) dan percepatan degradasi hutan (proses alih guna lahan) dan lingkungan, yang mengakibatkan pengurangan kesuburan tanah, produktifitas tanaman pangan dan hutan,menjadi suatu dilema yang sangat mengkwatirkan. Sebagaian besar pemerintahan Afrika Barat menanggapi degradasi hutan dengan mengembangkan startegi untuk untuk memperbaiki penyusutan hutan dan aset-aset berbasis pohon yang menjadi tempat bergantung komunitas lokal  (misalnya hasil hutan bukan kayu, kayu dan kayu bakar).

Di Ghana sebagai contoh forest and wildlife policy atau kebijakan hutan dan marga satwa tahun tahun 1994 menekankan pada kebutuhan akan inisiatif  reforestasi tingkat komunitas, swasta dan Negara untuk memperbaiki sumber daya hutan yang terdegradasi .

Forestry code atau prinsip kehutanan di Burkina faso tahun 1997 juga menjelaskan tentang wilayah terdegradasi yang akan diforestasi , diaforestasi dan diregenerasi untuk melindungi hutan dan lingkungan . Proyek 8000 desa dan 8000 hutan (1994-1997) dan kampanye reforestasi nasional (2003 -2012) adalah contoh – contoh dari program reforestasi skala besar di bukirna faso.
Bagaimana dengan Indonesia sendiri? degradasi hutan melalui proses alih guna lahan secara proses legal (kebijakan pemerintah) maupun akibat perambahan oleh masyarakat, tercatat  sebesar 1,8 juta Ha per tahun (Dephut,2004). Permasalahan degradasi ini menjadi hal yang sangat penting jadi perhatian semua pihak. Seperti tingginya intensitas bencana di beberapa daerah di Indonesia  tidak terlepas dari semakin hilangnya area peresapan air  akibat degradasi hutan yang disebabkan karena pembukaan lahan untuk perkebunan skala besar serta pertambangan. Kawasan hutan di Indonesia yang mencapai 120,5 juta ha atau sekitar 60 persen dari luas total Indonesia, mempunyai manfaat langsung dan tidak langsung yang telah dikenal secara luas. Selain berperan sebagai sumber pendapatan untuk 1,35 %  angkatan kerja langsung dan  5.4 %  angkatan kerja tidak langsung, hutan merupakan tulang punggung ekonomi nasional antara tahun 1985 sampai dengan 1995 an. Manfaat langsung dari hutan adalah penghasil kayu dan non kayu sedang manfaat tidak langsung  adalah sebagai pengatur iklim mikro, pengatur tata air dan kesuburan tanah, serta sumber plasma nutfah yang sangat penting bagi kehidupan manusia saat ini dan di masa yang akan datang.

Maka untuk mengingat Negara – Negara yang mengalami kekeringan dan untuk mencegah Negara – Negara lain menjadi Negara seperti contoh Negara Afrika yang diakibatkan alih guna lahan maka ditetapkan lah tanggal 17 Juni sebagai Hari Melawan Desertifikasi dan Kekeringan Dunia

 

 

  • Hari Peringatan Sedunia Untuk Mempertahankan Lapisan Ozon (International Day for the Preservation of the Ozone Layer) 16 September

Ancaman yang diketahui terhadap keseimbangan ozon adalah kloroflorokarbon (CFC) yang mengakibatkan menipisnya lapisan ozon. CFC digunakan oleh masyarakat modern dengan cara yang tidak terkira banyaknya, misalnya dengan:

  1. AC
  2. kulkas
  3. bahan dorong dalam penyembur (aerosol), diantaranya kaleng semprot untuk pengharum ruangan, penyemprot rambut atau parfum
  4. pembuatan busa
  5. bahan pelarut terutama bagi kilang-kilang elektronik

Satu buah molekul CFC memiliki masa hidup 50 hingga 100 tahun dalam atmosfer sebelum dihapuskan. Dalam waktu kira-kira 5 tahun, CFC bergerak naik dengan perlahan ke dalam stratosfer (10 – 50 km). Molekul CFC terurai setelah bercampur dengan sinar UV, dan membebaskan atom KLORIN. Atom klorin ini berupaya memusnahkan ozon dan menghasilkan LUBANG OZON. Penipisan lapisan ozon akan menyebabkan lebih banyak sinar UV memasuki bumi.

Memang timbulnya penipisan lapisan ozon ini dipicu dari tingginya pemakaian CFC oleh negara-negara maju beberapa dekade yang lalu, namun guna menormalkan kembali kondisi ozon ini diperlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Baik negara maju maupun negara berkembang yang saat ini masih menginginkan penggunaan zat kimia buatan manusia tersebut dalam industrinya perlu melakukan tindakan yang diperlukan.

Tindakan yang dapat kita lakukan saat ini demi memelihara lapisan ozon, misalnya mulai mengurangi atau tidak menggunakan lagi produk-produk rumah tangga yang mengandung zat-zat yang dapat merusak lapisan pelindung bumi dari sinar UV ini. Untuk itu, diperlukan upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam program perlindungan lapisan ozon, pemahaman mengenai penanggulangan penipisan lapisan ozon, memperkenalkan bahan, proses, produk, dan teknologi yang tidak merusak lapisan ozon. Bila tidak, maka proses penipisan ozon akan semakin meningkat dan mungkin saja akan menyebabkan lapisan ini tidak dapat dikembalikan lagi ke bentuk aslinya, maka dari itu tanggal 16 September diperingati sebagai hari peringatan sedunia untuk mempertahankan lapisan ozon.

  • Hari Emisi Nol (Zero Emissions Day) 20 September

            Istilah nol-emisi atau Zev, sebagai awalnya diciptakan oleh California Air Resources Board (karbohidrat), hanya merujuk pada knalpot polutan dari sumber listrik onboard. Oleh karena itu definisi karbohidrat adalah akuntansi hanya untuk polutan yang dipancarkan pada titik operasi kendaraan, dan manfaat udara bersih biasanya lokal karena tergantung pada sumber listrik yang digunakan untuk mengisi ulang baterai, emisi polutan udara dialihkan ke lokasi listrik tanaman generasi.

            Peringatan hari emisi nol yang dirayakan pada tiap tanggal 20 September adalah hari dimana masyarakat dunia mencoba untuk sejenak menggunakan kendaraan – kendaraan, alat – alat rumah tangga, dan sebagainya yang dapat menimbulkan emisi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga lingkungan.

  • Hari Bebas Mobil (Car Free Day) 22 September

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.

Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor dirumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.

  • Hari Habitat Dunia PBB (UN World Habitat Day) Senin pertama di bulan Oktober

 

Setiap Senin pertama bulan Oktober diperingati sebagai Hari Habitat Dunia. PBB yang menetapkan peringatan Hari Habitat Dunia dalam Sidang Umum PBB pada 1985. Peringatan ini mempunyai tujuan agar dunia memikirkan kondisi permukiman secara kritis demi mendapatkan hak atas hunian layak, serta mengingatkan akan tanggung jawab bersama masa depan habitat manusia yang lebih baik.Pada Konferensi PBB tentang Permukiman I (dikenal sebagai Habitat I) di Vancouver, Kanada pada 1976, pimpinan dunia dan pakar perumahan serta permukiman berkumpul serta menyepakati agenda untuk mencapai hunian layak bagi semua. Dua puluh tahun kemudian, Konferensi PBB tentang Permukiman II (Habitat II) diselenggarakan di Istanbul, Turki.

Sebanyak 171 pimpinan dunia menyepakati Deklarasi Istanbul dan Agenda Habitat II yang bertujuan mencapai hunian layak bagi semua dan urbanisasi berkelanjutan.Perhatian dunia pada isu perkotaan bukan tanpa alasan. Menjelang milenium ke dua, hampir separuh penduduk dunia (termasuk Indonesia) tinggal di perkotaan. Diperkirakan pada 2030 duapertiga penduduk dunia akan tinggal di perkotaan. Ketidakmampuan pengelolaan sumberdaya secara efisien diperkirakan semakin berdampak negatif terhadap perkembangan perkotaan seperti meningkatnya tingkat polusi, kemacetan lalu lintas, meningkatnya permukiman kumuh, dan kesenjangan sosial ekonomi. Juga ketidakpastian akibat perubahan iklim ( climate change) yang menjadi isu global saat ini.

 

  • Hari Peringatan Pengurangan Bencana Alam Dunia (International Day for Natural Disaster Reduction)  Rabu Kedua di bulan Oktober

            Peringatan dini merupakan faktor utama dalam pengurangan risiko bencana. peringatan dini dapat   mencegah korban jiwa dan mengurangi dampak ekonomi dan material dari sebuah bencana. Agar      berjalan efektif, sistem peringatan dini             harus melibatkan masyarakat secara aktif, memfasilitasi pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang risiko yang dihadapi, menyebarluaskan pesan dan     peringatan secara efektif, serta menjamin kesiapsiagaan yang selalu terjaga. Pada bulan Oktober    minggu kedua diperingati lah sebagai hari peringatan Bencana Alam Dunia, guna antisipasi dan       membuat masyarakat dunia tetap waspada akan kehadiran bencana alam yang dapat mengancam    kehidupan kapan saja dan dimana saja.

 

  • Hari Peringatan Sedunia untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata (International Day for Preventing the Exploitation of the Environment in War and Armed Conflict) 6 November

 

Dalam peristiwa perang maupun konflik bersenjata terkadang tidak hanya manusia dan harta benda saja yang dirugikan akan tetapi tidak sedikit juga lingkungan yang ikut rusak. Hal ini bias disebabkan oleh penggunakan senjata berat maupun bom, berangkat dari peristiwa itu maka diperingatilah tanggal 6 November sebagai hari peringatan untuk mencegah terjadinya eksploitasi lingkungan dalam perang dan konflik bersenjata (International Day For Preventing the exploitation of the environment in war and armed conflict)

 

  • Hari Pohon  21 November

 

Banyak cara yang dapat di lakukan untuk melestarikan lingkungan hidup. Sudah saatnya kita mulai cemas dan mulai mengambil tindakan untuk merefleksikan kecemasan kita terhadap lingkungan yang kerusakannya sudah mengglobal ini. Masalah lingkungan atau sampah bukan hanya masalah pemulung, bukan hanya masalah segelintir orang, tapi juga masalah buat warga dunia saat ini. Sudah banyak daerah di Indonesia tercinta ini yang lingkungannya dalam kondisi yang rusak, contohnya saja di Borneo. Kondisi penebangan liar, pembukaan lahan untuk pertanian dan juga untuk pemukiman sudah sangat memprihatinkan. Bisa kita lihat saat ini kalimantan yang disebut sebagai paru – paru dunia ini sudah mulai berkurang jumlah luasan hutannya. Berdasarkan data dari WWF tahun 2005 di perkirakan pada tahun 2010 jumlah luasan hutan di Borneo tinggal 44,4 % saja.

Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mengurangi efek global warming ini  diantaranya adalah dengan menanami setiap jengkal rumah kita dengan pohon atau bila rumah tidak memiliki lahan yang luas, tanaman bisa di letakkan di atap rumah atau tanah yang masih tersisa di rumah. Karena tiap pohon dapat menghasilkan 260 pon O2 tiap tahunnya. Selain itu pohon juga dapat menyerap gas penyebab global warming seperti CO2 sebanyak 1 ton tiap tahunnya. Menanam pohon ini juga merupakan kontribusi kita terhadap lingkungan. Pohon dapat  membantu menurunkan emisi gas rumah kaca, sehingga turut membantu menurunkan pengaruh global warming. Mulailah dari sekarang menanamkan semangat untuk menjaga lingkungan dan mencintai lingkungan, karena mencintai lingkungan itu tidak mahal serta bermanfaat bagi kita semua.

 

Daftar Hari Perayaan Lingkungan Hidup Indonesia (Tingkat Nasional).

  • Hari Sejuta Pohon 10 Januari

Pada tanggal 10 Januari diperingati sebagai hari sejuta pohon dimana hal ini dimaksudkan agar masyarakat mempunyai kesadaran untuk tetap menjaga kestabilan lingkungan dengan tetap memperhatikan kawasan – kawasan hutan hijau yang mempunyai banyak manfaat. Dalam pelaksanaan peringatan hari sejuta pohon biasanya dilakukan kegiatan – kegiatan yang bersifat penghijauan. Penghijauan sangat berguna untuk mengurangi dampak dari pemanasan secara global belakangan ini.

  • Hari Peringatan Laut dan Samudera Nasional  15 Januari

Meskipun tanggal 15 Januari merupakan hari terjadinya Peristiwa Pertempuran Laut Aru, namun sesungguhnya tanggal tersebut juga mewakili sejumlah pertempuran laut lainnya yang pernah dilakukan oleh para pahlawan TNI AL. Jauh sebelum terjadinya Peristiwa Aru, beberapa pertempuran laut yang pernah terjadi antara lain Pertempuran Laut Cirebon (1947) dan Pertempuran Teluk Sibolga (1947).Bahkan jika menarik jauh kebelakang, yaitu sejak jaman sebelum kemerdekaan Indonesia, juga pernah terjadi sejumlah pertempuran laut, seperti Pertempuran Laut Malaka (1511) antara armada Pati Unus dengan Portugis, Pertempuran Laut Sunda Kelapa (1512) antara armada Fata-hillah dengan Portugis dan banyak lagi.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tanggal 15 Januari merupakan “jiwa atau semangat” pengorbanan dari seluruh pejuang bahari yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan negeri ini dari masa ke masa. Inilah makna sejati dari Hari Darma Samudera. Memang di era millenium yang serba modern dan canggih ini, kiranya sulit terjadi sebuah pertempuran laut sebagaimana pernah dialami di masa silam. Saat ini, dua kekuatan angkatan laut mustahil saat bertempur akan berada pada posisi saling berhadap-hadapan. Bahkan mungkin dua kekuatan saling menghancurkan dan jarak yang sangat jauh, karena menggunakan teknologi radar dan satelit.

  • World Silent Day – 21 Maret Pukul 10.00 – 14.00 (Masih merupakan gerakan moral dari berbagai LSM Lingkungan Hidup)

gagasan WSD lahir menjelang penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim (COP 13 UNFCCC) di Bali. Sebagai bagian partisipasi masyarakat Bali mengatasi perubahan iklim, Bali Organic Association (BOA), Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Bali, dan Yayasan Wisnu membentuk Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim. Kolaborasi ini kemudian mendapatkan dukungan lagi dari beberapa komunitas di Bali, seperti Bali Orange Communication, Bali Creatif, Anak-anak Paskibraka Provinsi Bali, dan Sloka Institute, tidak lain bertujuan memfasilitasi partisipasi masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai keadilan iklim.“Sejak oktober tahun lalu, gearakan WSD sampai sekarang sudah banyak mendapatkan dukungan, mulai dari seniman seperi Daniel Sahuleka, sampi mantan menteri lingkungan Bapak Prof Emil Salim. Juga tadi Jogger, dalam acara fair trade luch menyatakan dukungannya terhadap WSD dan untuk dukungan tanda tangan kita sudah mengumpulkan 10.000 tanda tangan dari masyarakat”,

Meniti hening untuk bumi, adalah sebuah langkah yang dilakukan pada tanggal 21 Maret yang hanya dilakukan selama 4 (empat) jam untuk Matikan peralatan listrik, kurangi penggunaan kendaraan bermotor dan aktivitas boros sumberdaya lain, tanam pohon, bina hubungan dengan keluarga, rekan kerja, tetangga. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi pemanasan global yang merupakan gerakan individu dan kelompok.

 

Peringatan hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional digelar pertama kali pada tahun 1993 berdasarkan Kepres Nomor 4 tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Soeharto. Tujuan utama penyelenggaraan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) adalah untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian puspa dan satwa nasional. Pun guna menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan kita.

Hari – hari peringatan diatas adalah sebagian besar hari peringatan lingkungan hidup International dan nasional,penting bagi kita untuk mengetahui dan mulai menyadari bahwa keutuhan dan kelestarian lingkungan sangat lah penting, karena lingkungan adalah milik khalayak ramai bukan hanya milik manusia tetapi juga milik hewan dan tumbuhan.dengan menjaga kelestarian lingkungan diharapkan anak – cucu kita nanti masih dapat menikmati keindahan yang terdapat di berbagai belahan di dunia ini.

Perkebunan Sawit Vs Hutan Hujan Tropis

Saat ini di daerah Kalimantan Barat banyak kita temukan Perusahaan – perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan kelapa sawit. Sub sektor kelapa sawit telah menghasilkan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang sering digunakan pemerintah bagi kepentingannya untuk mendatangkan investor ke Indonesia. Namun selain memiliki dampak positif terhadap pemasukan devisa suatu daerah, pengembangan areal perkebunan kelapa sawit ternyata menyebabkan meningkatnya ancaman terhadap keberadaan hutan Indonesia karena pengembangan areal perkebunan kelapa sawit utamanya dibangun pada areal hutan konversi. Konversi hutan alam masih terus berlangsung hingga kini bahkan semakin menggila karena nafsu pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Demi mencapai maksudnya tadi, pemerintah banyak membuat program ekspnasi wilayah kebun meski harus mengkonversi hutan.

            Akibat deforetasi tersebut bisa dipastikan Indonesia mendapat ancaman hilangnya keanekaragaman hayati dari ekosistem hutan hujan tropis. Juga menyebabkan hilangnya budaya masyarakat di sekitar hutan. Disamping itu praktek konversi hutan alam untuk pengembangan areal perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan jutaan hektar areal hutan konversi berubah menjadi lahan terlantar berupa semak belukar dan / atau lahan kritis baru, sedangkan realisasi pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan yang direncanakan

 Dampak lingkungan

            Beberapa studi telah menemukan penurunan jumlah (80 persen untuk tanaman dan 80-90 persen untuk mamalia, burung, dan reptilia) dalam keragaman hayati menyusul diubahnya hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Lebih jauh lagi, banyak hewan tak akan masuk ke perkebunan, namun lainnya, seperti orang utan, menjadi hama tanaman perkebunan dan membahayakan mereka dari perburuan liar para petugas perkebunan atas dasar defensif. Penggunaan herbisida dan pestisida dapat pula berdampak pada komposisi spesies dan menjadi polusi di aliran sungai lokal. sistem pengeringan yang dibutuhkan untuk perkebunan (perkebunan kelapa sawit di Kalbar biasanya di dirikan di hutan rawa) bisa menurunkan tingkat air di hutan-hutan sekitarnya. Selain itu, perusakan lahan gambut meningkatkan resiko datangnya banjir dan kebakaran. Pembukaan hutan dengan api yang dinyalakan oleh pemilik perkebunan kelapa sawit adalah penyebab terbesar satu-satunya pada kebakaran di Kalimantan Barat  pada tahun 1997-1998. Hal inilah yang menjadi dasar terhadap  Persoalan tata ruang, dimana monokultur, homogenitas dan overloads konversi. Hilangnya keaneka ragaman hayati ini akan memicu kerentanan kondisi alam berupa menurunnya kualitas lahan disertai  erosi, hama dan penyakit.

            Selain itu tanaman kelapa sawit yang merupakan  tanaman monokultur adalah jenis tanaman yang haus akan air dan unsur hara, berdasarkan hasil penelitian  lingkungan dari Universitas Riau T. Ariful Amri MSc Pekanbaru/ Riau, dalam saru hari satu batang pohon sawit bias menyerab air hingga 12 liter (hasil peneliti).   Di samping itu tumbuhan kelapa sawit mesti dirangsang oleh berbagai macam zat fertilizer sejenis pestisida dan bahan kimia lainnya. Akibat lain yang ditimbulkan adalah Munculnya hama migran baru yang sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari habitat baru akibat kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Ini disebabkan  karena keterbatasan lahan dan jenis tanaman akibat monokulturasi

 Dampak Sosial

            Dampak sosial dari perkebunan kelapa sawit baru mulai dipahami, sebagian besar berkat kerja dari Dr. Lisa CUrran. Walau tak diragukan lagi bahwa perkebunan kelapa sawit menyediakan kesempatan kerja yang besar di Kalimantan, ada keraguan mengenai keadilan dari sistem yang ada, yang sepertinya kadang kala menjadikan para pemilik perkebunan kecil dalam kondisi yang mirip dengan perbudakan.

            Kelangkaan dari kayu di beberapa bagian Kalimantan, membuat para penduduknya saat ini hanya memiliki beberapa pilihan untuk mengatasi perekonomian. Kelapa sawit sepertinya menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat yang mengandalkan hidupnya dari menanam karet, menanam padi, dan menanam buah-buahan. Saat sebuah perusahaan pertanian besar masuk ke suatu daerah, beberapa anggota masyarakat kebanyakan sangat tertarik untuk menjadi bagian dari perkebunan kelapa sawit. Karena mereka tak memiliki kepemilikan legal atas tanah mereka, kesepakatan biasanya dibuat sehingga mereka memiliki 2-3 hektar (508 are) lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Mereka biasanya meminjam 3.000-6.000 USD (dengan bunga 30 persen per tahun) dari perusahaan induknya untuk biaya bibit, pupuk, dan kelengkapan lain. Karena kelapa sawit membutuhkan sekitar 7 tahun untuk berbuah, mereka bekerja seperti buruh dengan bayaran 2,5 USD per hari di perkebunan besar. Sementara lahan mereka belum menghasilkan namun membutuhkan pupuk dan pestisida, yang dibeli dari perusahaan kelapa sawit. Saat perkebunan mereka mulai berproduksi, pendapatan umum untuk lahan seluas 2 hektar adalah 682-900 USD per bulan. Di masa lalu, karet dan kayu menghasilkan 350-1.000 USD per bulan, menurut Curran. Rendahnya pendapatan digabung dengan tingginya modal yang dibutuhkan dan tingginya bunga pinjaman tampaknya akan membuat para pemilik kecil ini tetap terus-menerus berhutang pada perusahaan kelapa sawit.

            Menurut Curran, hutang ini, ditambah dengan total ketergantungan pada perusahaan yang tak bisa mereka percaya, mempunyai dampak psikologis pada masyarakat. Karena tak ada jalan untuk melawan tindakan perusahaan, konflik pun muncul di dalam masyarakat, terutama bila sebagian besar masyarakat melawan perusahaan tersebut (Dayak sering melawan rencana perusahaan kelapa sawit). Sering kali maksud-maksud rahasia digunakan untuk menguasai suatu masyarakat. Sebagai contoh, sebuah hadiah sepeda motor bisa memenangkan pengaruh atas pemimpin-pemimpin masyarakat. Ketika telah mendapatkan persetujuan, perusahaan kelapa sawit akan bernegosiasi satu per satu dengan tiap kepala rumah tangga, untuk menghilangkan kekuatan menawar yang lebih tinggi dari masyarakat lain.

            Survei yang dilakukan oleh Curran menunjukkan bahwa masyarakat di daerah Kalimantan Barat sangat prihatin dengan munculnya banjir setelah di berdirikannya perkebunan-perkebunan kelapa sawit. Mereka juga khawatir akan kehilangan budaya dan hasil-hasil hutan — anggota tua masyarakat tidak selalu menyetujui wanita dan anak-anak bekerja di perkebunan. Penanaman kelapa sawit juga membuat penduduk lokal lebih tergantung pada perusahaan pertanian karena mereka tak lagi menanam makanan mereka sendiri. Terakhir, beberapa masyarakat telah menyatakan ketidakpuasannya bekerja pada pihak Malaysia. Walau mereka memiliki banyak keluhan, yang lain melihatnya sebagai alternatif.

            Sementara, perusahaan kelapa sawit meraup keuntungan besar. Menurut perhitungan Curran, beberapa perusahaan di Kalimantan Barat akan mendapatkan 26 persen tingkat pengembalian modal per tahunnya selama 25 tahun, sebuah angka yang luar biasa.
“Perusahaan-perusahaan mendapatkan banyak yang tanpa banyak perhitungan,” kata Curran, dalam ceramahnya di Stanford University, Januari 2007.

            Maka dari itu semua hal kembali lagi kepada Pemerintah, sebagai pemangku kebijakan harus membuat suatu sistem peraturan yang terikat dan harus dijalankan oleh pihak perusahaan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan para pelaku usaha tidak semena-mena dalam melakukan konversi hutan menjadi lahan perkebunan, selain itu pemerintah sebaiknya lebih memihak kepada pengusaha lokal dalam membuat suatu kebijakan. Dan memberikan apresiasi khusus bagi perusahaan berprestasi dalam meningkatkan produksi kelapa sawit yang memperhatikan lingkungan. Namun bentuk apresiasi yang paling dibutuhkan oleh pelaku usaha adalah kemudahan dalam proses birokrasi, ketersedian sarana dan prasarana, serta kemudahan dalam melakukan distribusi hasil perkebunan. Di lain sisi apresiasi khusus harus diberikan kepada perusahaan yang melakukan ekspansi perkebunan ke lahan gambut dan lahan kritis. Konversi lahan kritis menjadi perkebunan merupakan salah satu alternatif yang patut di coba, mengingat luas lahan kritis di Indonesia mencapai 52,5 juta ha. Pemanfaatan lahan kritis sebagai perkebunan kelapa sawit bisa menjadi langkah awal dalam mengembalikan ekosistem setempat ke bentuk semula.

            Dengan hadirnya perusahaan kelapa sawit di wilayah tertinggal, diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam memicu pertumbuhan ekonomi daerah terpencil dan mampu menjadi penyeimbang perekonomian di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus melakukan pengawasan terhadap setiap perusahaan untuk memastikan mereka menaati peraturan yang ada dengan mengikuti azas kelestarian lingkungan. Selain itu MoU yang dibuat antara pemangku kepentingan dengan buruh harus disepakati oleh kedua belah pihak dan disetujui oleh pemangku kebijakan, sehingga kisruh kepentingan yang berdampak pada rusaknya lingkungan tidak perlu terjadi.

10 negara penyebab kerusakan bumi

“Krisis lingkungan saat ini telah mencengkeram planet kita! Merupakan kewajaran karena konsumsi manusia yang berlebihan terhadap sumber daya alam. Degradasi tinggi, hilangnya habitat dan spesies, yang mengorbankan ekosistem adalah demi mempertahankan kualitas hidup bagi miliaran orang di seluruh dunia”, kata Corey Bradshaw, pemimpin sebuah studi baru di Institut teknologi lingkungan di Adelaide, Australia. Mari kita simak hasil penelitian mereka pada tahun 2010 ini : .

1.         Pada peringkat sepuluh penyebab kerusakan di bumi adalah wilayah PERU
Negara Amerika Selatan ini menempati peringkat nomor 10 dari seluruh negara pencipta dampak negatif terhadap lingkungan di dunia. Dari 179 negara, Peru menempati peringkat 2 untuk penangkapan liar di laut dan peringkat ke 7 untuk penangkapan ilegal spesies yang terancam punah. Penangkapan yang berlebihan dan perdagangan spesies terlarang menjadi penyebab utamanya.

 2.         Peringkat ke sembilan penyebab kerusakan di bumi adalah Negara Australia.
Sekarang sekitar 11.5 persen dari total lahan tanah di Australia kini telah dilindungi oleh pemerintah, lahan ini adalah tempat tumbuhnya banyak pepohonan. Meskipun bertempat di padang pasir gersang Lahan ini dilindungi pemerintah demi mengendalikan tingkat konversi lahan yang mulai tak terkendali. Australia menempati peringkat ke 7 terburuk dalam hal penggunaan lahan menjadi tempat tinggal, peringkat ke 9 untuk penggunaan pupuk, dan ke 10 untuk kehilangan hutan alam.

 

3.         Peringkat ke delapan Negara penyebab kerusakan di bumi adalah negara Rusia
Hanya kurang dari separuh penduduk Rusia memiliki yang akses terhadap air minum yang aman. Limbah kota dam kontaminasi nuklir menambah masalah besar pada sumber air utama. Rusia di posisi ke-4 untuk pencemaran air terburuk. Peringkat 5 terburuk pada kualitas udara emisi CO2 – kualitas udara sama buruknya dengan kualitas air. Ada lebih dari 200 kota yang sering melebihi batas polusi Rusia. Peringkat 7 untuk penangkapan liar di laut.

 

4.         Peringkat ke tujuh penyebab kerusakan di bumi adalah Negara India.
India berada pada peringkat ke-3 dunia untuk pencemaran air. Hal ini terjadi sebagai dampak meningkatnya persaingan air di berbagai sektor, termasuk pertanian, industri, domestik, minum, pembangkit energi dan lain-lain. Persaingan ini menyebabkan sumber daya alam berharga menjadi cepat habis. Polusi air pada negara ini juga menyebabkan penghancuran habitat satwa liar yang hidup di perairan. India menempati peringkat 8 untuk tiga bidang: Spesies terancam, penangkapan liar di laut dan emisi CO2.

 

5.         Peringkat ke enam adalah Mexico, sebagai nominasi penyebab kerusakan di bumi,
Meksiko memiliki lebih banyak spesies tanaman dan hewan dari hampir semua negara lain: 450 mamalia (Brasil, yang lebih dari dua kali ukuran Meksiko hanya memiliki 394 mamalia); sekitar 1000 burung, 693 reptil, 285 amfibi, dan lebih dari 2000 ikan. Pada pertengahan 1990-an, banyak spesies yang diketahui sudah terancam: 64 mamalia, 36 burung, 18 reptil, 3 amfibi, dan sekitar 85 ikan. Meksiko tidak bergabung dengan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES), perjanjian internasional utama untuk menghentikan perdagangan flora fauna terancam dan hampir punah , yang berlaku sejak tahun 1975, hingga tahun 1991. Hal ini menjadikan Mexico menempati peringkat 1 untuk spesies terancam. Juga peringkat ke 9 pada tingkat kehilangan hutan alam paling banyak di dunia.

 

6.         Peringkat ke lima Negara penyebab kerusakan di bumi adalah negara Jepang.
Jepang menempati peringkat 4 untuk penangkapan ikan di laut. Pada tahun 2004, jumlah tuna sirip biru Atlantik dewasa yang berada pada umur pemijahan telah turun menjadi sekitar 19 persen dibandingkan pada tahun 1975, yang memiliki seperempat dari pasokan dunia dari lima besar spesies ikan tuna: Sirip biru, Sirip biru selatan, Bigeye, Madidihang dan Albacore. Setelah moratorium penangkapan ikan paus komersial pada tahun 1986, pemerintah Jepang mulai lagi dengan “penangkapan ikan paus untuk tujuan penelitian” pada tahun berikutnya, penelitian ini didokumentasikan dengan berakhirnya daging ikan paus tersebut di piring-piring sashimi. Jepang menempati peringkat 5 untuk konversi habitat alam dan pencemaran air, dan ke 6 untuk emisi CO2.

 

7.         Peringkat ke empat penyebab kerusakan di bumi adalah Negara kita tercinta Indonesia
Menurut Global Forest Watch, Indonesia adalah wilayah padat hutan pada tahun 1950, namun 40 % dari hutan yang ada pada tahun 1950 tersebut telah hilang hanya dalam waktu 50 tahun berikutnya. Jika dibulatkan, Hutan hujan tropis di indonesia jumlahnya jatuh dari 162 juta ha menjadi hanya 98 juta ha2 saja . Untuk ini, Indonesia menempati peringkat 2 di hilangnya hutan alam, efek ini menyebabkan indonesia menempati peringkat 3 tempat untuk spesies terancam. Indonesia menempati peringkat ke-3 untuk emisi CO2, 6 untuk penangkapan di laut, 6 untuk penggunaan pupuk, dan 7 untuk pencemaran air.

 

8.         Peringkat ketiga adalah negara China sebagai Negara penyebab kerusakan bumi,
Perairan pesisir Cina semakin tercemar oleh segala sesuatu mulai minyak, pestisida, dan air limbah, Pencemaran ini membantu Cina mendapatkan peringkat 1 nya untuk pencemaran air di dunia. Di Cina, 20 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum bersih; lebih dari 70 persen dari danau dan sungai tercemar, dan insiden polusi besar terjadi di dekat rumah-rumah. Organisasi Kesehatan Dunia baru-baru ini memperkirakan bahwa hampir 100.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang bersumber dari polusi yang disebabkan oleh pencemaran air.
Di China, kepentingan pembangunan ekonomi selalu lebih dimenangkan atas usaha penjagaan dan perlindungan lingkungan.

 

9.         Peringkat ke dua penyebab kerusakan di bumi adalah Negara USA
Meskipun amerika menempati peringkat 211 terbaik untuk konversi tempat tinggal dan menghormati alam- namun banyak perilaku buruknya yang melampaui negara-negara lain. Dalam hal ini Amerika adalah pengguna terbesar dalam penggunaan pupuk dan nitrogen, fosfor dan potassium (NPK). Penggunaan pupuk yang berlebihan mengakibatkan pencemaran bahan kimia ke dalam air tanah, bahkan mengubah atau menghancurkan habitat alam. Amerika Serikat juga berada pada peringkat 1 untuk emisi CO2, peringkat 2 sebagai tempat polusi air, tempat ke-3 untuk penangkapan ikan di laut, dan 9 tempat untuk spesies terancam. Tidak semua orang amerika bangga menjadi orang Amerika saat ini.

10.        Peringkat pertama penyebab kerusakan bumi berdasarkan hasil penelitian adalah Negara  Brazil. Dari semua tujuh kategori yang dipertimbangkan untuk hasil penelitian ini, Brasil berada dalam semua peringkat sepuluh besar dalam kategori penyumbang kerusakan terbesar di Bumi, kecuali penangkapan ikan dilaut.
Peringkat 1 untuk kehilangan hutan alam , tempat ke-3 untuk menggunakan pupuk, posisi ke-4 untuk spesies terancam, posisi ke-4 untuk emisi CO2, dan tempat ke 8 untuk polusi air . Untuk apakah perusakan lingkungan yang luar biasa ini ditujukan ? Sebagian besar kerusakan hutan di Brasil terkait erat dengan hutan hujan Amazon yang luas pembukaan lahan untuk Pastureland oleh kepentingan komersial dan spekulatif, kebijakan pemerintah salah arah, tidak sesuai proyek Bank Dunia. Ditambah eksploitasi komersial sumber daya hutan menjadi lahan Kedelai dan tanaman kakao dan peternakan.
Bertambahnya populasi manusia di Brazil (saat ini diperkirakan hampir 7 miliar dan diproyeksikan akan mencapai 9-10 milyar pada tahun 2050), kualitas hidup manusia akan menurun secara substansial dalam waktu dekat. Meningkatnya kompetisi untuk sumber daya akan menyebabkan perselisihan dan perang sipil tinggi akan lebih sering. Lanjutan degradasi lingkungan ini menuntut negara-negara lain di dunia untuk membantu Brazil dalam konservasi dan restorasi lingkungan

 Bagaimana nasib kita 30 atau 50 tahun mendatang ? Mari kita untuk menjaga lingkungan kita! Gunakan file digital di kantor daripada banyak membuang kertas Naik Sepeda ke Kantor Menanam 1 Pohon Mengurangi penggunaan kendaraan BBMHemat dalam penggunaan listrik, sebisa mungkin gunakan alat elektronik secara bergantian. Dan lain-lain yg menurut Towers efektif.